Hari Guru Nasional 2018, Ini Lah Kisah Beberapa Guru Yang Menyedihkan Di Indonesia
Rakyat Utama. Indonesia memperingati Hari Guru Nasional 2018 hari ini, Minggu (25/11/2018). Setiap tahunnya, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, juga bersamaan dengan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hari Guru Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1994.
Sejak tahun 1994, Hari Guru mulai diperingati secara resmi.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November kemudian ditegaskan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang tanpa ragu-ragu memberikan ilmunya pada anak didik.
Meskipun demikian, hal-hal memprihatinkan masih sering menimpa mereka, bahkan disebabkan oleh murid yang mereka bekali ilmu.
1. Darmawati, Guru di Parapare
Pada Juli 2017 lalu, Indonesia dihebohkan dengan berita seorang guru yang dilaporkan ke polisi oleh wali muridnya.
Dia adalah Darmawati, guru SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan.
Saat mengingatkan murid-muridnya yang bandel agar melaksanakan salat zuhur, Darmawati kemudian mengibaskan mukenanya.
Namun, mukena itu justru mengenai seorang siswa berinisial AY.
Orangtua AY ternyata tidak terima dengan kejadian itu, sehingga mereka melaporkan Darmawati ke polisi.
Meskipun hasil visum tidak menunjukkan ada nya luka pada tubuh si murid, tetapi Darmawati tetap dijatuhi hukuman penjara tiga bulan.
2. Nurmayani Dibui karena Cubit Murid
Nurmayani, guru Biologi SMPN 1 Bantaeng, masuk penjara karena mencubit siswanya.
Meskipun ia dan keluarganya sudah meminta maaf pada keluarga pelapor, tetapi nyatanya mereka tak memberi respon.
Saat berada di balik jeruji besi, Nurmayani dilaporkan mengalami stres berat, sehingga menyebabkan penyakit diabetes keringnya kambuh.
3. Mubazir, Guru di Sinjai
Aturan di sekolah mengharuskan siswa-siswanya untuk berpenampilan rapi, termasuk soal rambut.
Bila ada murid yang bandel dan tidak mau memotong rambutnya, guru pasti akan menertibkannya dengan memangkas rambut siswa tersebut.
Berusaha untuk mendisiplinkan siswanya yang nekat membiarkan rambutnya yang gondrong, Mubazir, guru sukarela di SMAN 2 Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, justru berujung bui.
Siswa tersebut terus menepis dengan tangannya saat rambutnya hendak dipotong oleh Mubazir.
Ternyata, gunting yang dibawa Mubazir menggores tangannya.
Sebenarnya Mubazir telah membawa ke UKS dan mengobati lukanya.
Namun siapa sangka, orangtua dari murid bernama Saharudin itu mempolisikan guru Mubazir.
4. Samhudi, Guru di Sidoarjo
Kasus yang menimpa guru Samhudi juga menjadi perhatian di tingkat nasional.
Guru di SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur itu mencubit siswanya yang membolos salat dhuha.
Akibat tindakan tersebut, Samhudi justru dilaporkan ke polisi.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Rini Sesuni dalam sidang putusan, Kamis (4/8/2016), terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
5. Guru Ahmad Budi Cahyono Tewas Dianiaya Muridnya
Ahmad Budi Cahyono, guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Madura, tewas setelah dianiaya muridnya.
Ahmad menegur seorang muridnya yang berinisial MH, karena membuat ribut di kelas.
Bukannya takut, murid laki-laki itu justru semakin menjadi dan mengganggu teman-temannya.
Hingga akhirnya, guru Budi mencoret pipi bocah itu menggunakan cat.
MH justru tak terima dan langsung memukul gurunya.
Murid-murid dan guru lain langsung melerai mereka.
Kemudian, Budi dibawa ke ruang guru dan menjelaskan permasalahan yang sebenarnya kepada kepala sekolah.
Meskipun secara fisik Budi tidak mengalami luka serius, kepala sekolah mempersilakannya untuk pulang, agar beristirahat di rumah.
Rupanya saat sudah berada di rumah, Budi tak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke salah satu rumah sakit (RS) di Surabaya.
Budi akhirnya meninggal dunia, akibat luka dalam yang dideritanya, Kamis (1/1/2018) malam.
Ia didiagnosa mengalami mati batang otak, diduga akibat penganiayaan yang menimpanya.
Kepergiannya meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung anak pertama.
Hari Guru Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1994.
Sejak tahun 1994, Hari Guru mulai diperingati secara resmi.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November kemudian ditegaskan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang tanpa ragu-ragu memberikan ilmunya pada anak didik.
Meskipun demikian, hal-hal memprihatinkan masih sering menimpa mereka, bahkan disebabkan oleh murid yang mereka bekali ilmu.
1. Darmawati, Guru di Parapare
Pada Juli 2017 lalu, Indonesia dihebohkan dengan berita seorang guru yang dilaporkan ke polisi oleh wali muridnya.
Dia adalah Darmawati, guru SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan.
Saat mengingatkan murid-muridnya yang bandel agar melaksanakan salat zuhur, Darmawati kemudian mengibaskan mukenanya.
Namun, mukena itu justru mengenai seorang siswa berinisial AY.
Orangtua AY ternyata tidak terima dengan kejadian itu, sehingga mereka melaporkan Darmawati ke polisi.
Meskipun hasil visum tidak menunjukkan ada nya luka pada tubuh si murid, tetapi Darmawati tetap dijatuhi hukuman penjara tiga bulan.
2. Nurmayani Dibui karena Cubit Murid
Nurmayani, guru Biologi SMPN 1 Bantaeng, masuk penjara karena mencubit siswanya.
Meskipun ia dan keluarganya sudah meminta maaf pada keluarga pelapor, tetapi nyatanya mereka tak memberi respon.
Saat berada di balik jeruji besi, Nurmayani dilaporkan mengalami stres berat, sehingga menyebabkan penyakit diabetes keringnya kambuh.
3. Mubazir, Guru di Sinjai
Aturan di sekolah mengharuskan siswa-siswanya untuk berpenampilan rapi, termasuk soal rambut.
Bila ada murid yang bandel dan tidak mau memotong rambutnya, guru pasti akan menertibkannya dengan memangkas rambut siswa tersebut.
Berusaha untuk mendisiplinkan siswanya yang nekat membiarkan rambutnya yang gondrong, Mubazir, guru sukarela di SMAN 2 Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, justru berujung bui.
Siswa tersebut terus menepis dengan tangannya saat rambutnya hendak dipotong oleh Mubazir.
Ternyata, gunting yang dibawa Mubazir menggores tangannya.
Sebenarnya Mubazir telah membawa ke UKS dan mengobati lukanya.
Namun siapa sangka, orangtua dari murid bernama Saharudin itu mempolisikan guru Mubazir.
4. Samhudi, Guru di Sidoarjo
Kasus yang menimpa guru Samhudi juga menjadi perhatian di tingkat nasional.
Guru di SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur itu mencubit siswanya yang membolos salat dhuha.
Akibat tindakan tersebut, Samhudi justru dilaporkan ke polisi.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Rini Sesuni dalam sidang putusan, Kamis (4/8/2016), terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
5. Guru Ahmad Budi Cahyono Tewas Dianiaya Muridnya
Ahmad Budi Cahyono, guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Madura, tewas setelah dianiaya muridnya.
Ahmad menegur seorang muridnya yang berinisial MH, karena membuat ribut di kelas.
Bukannya takut, murid laki-laki itu justru semakin menjadi dan mengganggu teman-temannya.
Hingga akhirnya, guru Budi mencoret pipi bocah itu menggunakan cat.
MH justru tak terima dan langsung memukul gurunya.
Murid-murid dan guru lain langsung melerai mereka.
Kemudian, Budi dibawa ke ruang guru dan menjelaskan permasalahan yang sebenarnya kepada kepala sekolah.
Meskipun secara fisik Budi tidak mengalami luka serius, kepala sekolah mempersilakannya untuk pulang, agar beristirahat di rumah.
Rupanya saat sudah berada di rumah, Budi tak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke salah satu rumah sakit (RS) di Surabaya.
Budi akhirnya meninggal dunia, akibat luka dalam yang dideritanya, Kamis (1/1/2018) malam.
Ia didiagnosa mengalami mati batang otak, diduga akibat penganiayaan yang menimpanya.
Kepergiannya meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung anak pertama.
Komentar
Posting Komentar